Regionalisai dan pengembangan sistem perlindungan keanekaragaman hayati tengah di usahakan oleh Republik Indonesia. Regionalisasi ini meliputi pembukaan perkebunan baru. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk merespon komitmen global dalam menghadapi global warming. Indonesia memiliki 18 juta hektare untuk perkebunan kelapa sawit, 14 juta hektare di antaranya adalah hutan konversi, menurut menteri pertanian. Pengembangan industri kelapa sawit yang dapat meningkatkan fungsi lahan menjadi lebih produktif pada umumnya tidak dilakukan di hutan lindung atau hutan primer. Total area hutan Indonesia mencapai 120 juta hektare, 55 juta hektare diantaranya adalah hutan lindung.
Menurut menteri pertanian regionalisasi, penerapan kearifan tradisional, pendekatan baru dan teknologi baru, pengembangan industri kelapa sawit berjalan secara berkelanjutan, misalnya melalui penanaman bibit unggul dan penggunaan pupuk yang efektif. Penelitian dan pengembangan dapat menjadi pendorong utama industri kelapa sawit yang berkelanjutan. Beberapa perusahaan di Indonesia sudah menerapkan konsep High Conservation Value Forest (HCVF) yang secara sukarela menerapkan prinsip dan kriteria RSPO. Penerapan proyek HCVF adalah hasil dari kerja sama antara beberapa pihak termasuk perusahaan kelapa sawit, pusat penelitian dan LSM yang memperhatikan aspek lingkungan dalam industri kelapa sawit.library.pelangi.or.id
2 Responded To This Post
keanekaragaman hayati yang melimpah dari negeri kita ini merupakan suatu jati diri bangsa yang tidak dapat dipungkiri kebenarannya
oleh karena itu, diperlukan suatu kesadaran massal akan pentingnya keanekaragaman hayati indonesia
Leave A Reply